Surat Edaran Pengelolaan Simpatika Semester 1 Tahun Pelajaran 2019/2020


Surat Edaran Pengelolaan Simpatika Semester 1 Tahun Pelajaran 2019/2020 ini merupakan informasi terbaru yang akan kami bagikan pada kesempatan kali ini. Pengelolaan Simpatika untuk periode Semester 1 2019/2020 ini didasarkan pada Surat Edaran yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama.


Surat Edaran Simpatika 2019-2020

Terdapat beberapa hal baru yang layak mendapat perhatian semua pihak terkait edaran pengelolaan Simpatika tersebut. Salah satunya adalah akan diimplementasikannya Permendikbud Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan Linieritas Guru Bersertifikat. Juga tentang kewajiban melaporkan penggantian hari di Simpatika bagi guru bersertifikat yang tidak hadir sesuai Juknis TPG 2019. 

Berikut kutipan isi dari Surat Edaran tersebut :

Sehubungan dengan dimulainya Tahun ajaran baru untuk semester 1 tahun 2019/2020, Direktorat GTK Madrasah Direktorat Jenderal Pendis Kementerian Agama Republik Indonesia menyampaikan hal-hal sebagai berikut:



GTK Madrasah akan mulai mengimplementasikan dengan penyesuaian, kebijakan linieritas guru bersertifikat pendidik untuk mata pelajaran umum sesuai Permendikbud Nomor 16 Tahun 2019. Perubahan linieritas guru bersertifikat berlaku mulai semester 1 tahun ajaran 2019/2020;
Berkenaan dengan poin 1 tersebut GTK Madrasah melalui SIMPATIKA akan melakukan pemetaan Ijazah S1/D4 seluruh guru madrasah baik yang bersertifikat maupun belum;
GTK Madrasah akan melakukan penataan bagi guru madrasah yang belum memiliki kualifikasi S1/D4;
Guru Madrasah baik yang bersertifikat maupun belum wajib mengisi Jadwal mingguan di SIMPATIKA;
Mulai diberlakukannya kewajiban melaporkan penggantian hari di SIMPATIKA bagi guru bersertifikat yang tidak hadir sesuai petunjuk teknis Tunjangan Profesi Guru tahun 2019;
Kewajiban registrasi atau perubahan data di SIMPATIKA bagi guru madrasah berstatus CPNS 2019;
Pembukaan secara terbatas perubahan TMT Guru di SIMPATIKA


Untuk lebih jelasnya anda bisa membacanya langsung dari Surat Edaran yang diterbitkan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama dibawah ini.

Surat Edaran Pengelolaan Simpatika Semester 1 Tahun Pelajaran 2019/2020 (UNDUH DI SINI)