Juknis Bantuan Bakat dan Prestasi Madrasah Tahun 2019 ini merupakan update terbaru yang akan kami bagikan pada kesempatan kali ini. Sebelumnya juga kami ucapkan selamat datang di Zacky Blog, kali ini kami akan membagikan informasi terbaru terkait dengan Bantuan bagi siswa/i Madrasah yang memiliki bakat dan prestasi.
Petunjuk Teknis ini diterbitkan melalui Surat Keputusan Jenderal Pendidikan Islam Nomor 1698 Tahun 2019 Tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Bantuan Beasiswa Bakat dan Prestasi, Bantuan Tahfidz Qur'an pada Madrasah, serta Bantuan Apresiasi Siswa Berprestasi pada Madrasah Tahun Anggaran 2019.

Bantuan Bakat dan Prestasi sebagai salahsatu upaya Kementerian Agama untuk memberikan dukungan dan kesempatan kepada para siswa madrasah dalam mengikuti ajang kompetisi/ olimpiade/ perlombaan/ kegiatan sejenisnya yang diselenggarakan oleh lembaga yang kredibel dan profesional.
Disamping itu juga sebagai bentuk apresiasi kepada siswa madrasah yang telah mempunyai prestasi di bidang akademik maupun non akademik baik di tingkat nasional maupun internasional. Disamping itu Kementerian Agama juga memberikan beasiswa Tahfidz Qur'an pada Madrasah sebagai bentuk apresiasi kepada siswa madrasah yang mempunyai prestasi dalam bidang Tahfidz Qur'an.
Sebelum anda mengajukan Siswa/i di Madrasah anda, alangkah baiknya jika anda membaca secara keseluruhan Juknis ini. Didalamnya anda bisa mendapatkan informasi lebih detail lagi berkenaan dengan Persyaratan Penerima Bantuan, Bentuk Bantuan, Rincian Jumlah, Penggunaan Dana, Mekanisme Penetapan Penerima, Pencairan, Penyaluran, Pertanggungjawaban, dan juga lengkap dengan Format-format penting terkain pengajuan bantuan dan pertanggungjawaban.
Download Juga !!!